Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Haji

Parlemen Himbau Kaji Ulang BPIH Pakai Dolar AS

Foto : aaaa

Laporan Haji - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, baru-baru ini. Rapat membahas laporan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1439 H/2018.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Rencana Kementerian Agama (Kemenag) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 menggunakan dolar Amerika Serikat menuai polemik. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menghimbau pemerintah untuk mengkaji ulang rencana tersebut.

"Kita menyebutkan untuk mengkaji lagi penggunaan dolar sebagai dasar dalam penentuan BPIH, karena penyelenggaraan haji sebetulnya dolar hanya pada transportasi udara, sementara persiapan haji di Indonesia menggunakan rupiah, dan di Arab Saudi menggunakan riyal. Lagipula pembiayaan masyarakat selama ini menggunakan rupiah," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12).

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut menuturkan bahwa penggunaan kurs dolar dalam BPIH rentan terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah ke dolar AS. Hal tersebut membuat potensi biaya haji tahun 2019 akan melonjak jika mata uang rupiah melemah.

Kemudian, ia menyebutkan bahwa selain fluktuasi rupiah terhadap dolar, kenaikan harga bahan bakar pesawat dapat memengaruhi kenaikan biaya haji, sehingga Kemenag merencanakan menaikkan biaya haji tahun depan sekitar 3-4 juta rupiah. Menurutnya, pemerintah harus menekan angka tersebut dengan melakukan efisiensi terhadap beberapa komponen.

Sementara itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti pemerintah dalam hal biaya haji, baik dalam urusan kurs maupun rencana kenaikkan, meskipun dirinya menyetujui rencana BPIH menggunakan dolar AS. "Kalau kita ikut saja. Kalau pakai dolar itu lebih baik karena tidak ada risiko kurs. Kita ikut saja kementerian agama.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top