Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Haji

Parlemen Himbau Kaji Ulang BPIH Pakai Dolar AS

Foto : aaaa

Laporan Haji - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, baru-baru ini. Rapat membahas laporan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1439 H/2018.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Rencana Kementerian Agama (Kemenag) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 menggunakan dolar Amerika Serikat menuai polemik. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menghimbau pemerintah untuk mengkaji ulang rencana tersebut.

"Kita menyebutkan untuk mengkaji lagi penggunaan dolar sebagai dasar dalam penentuan BPIH, karena penyelenggaraan haji sebetulnya dolar hanya pada transportasi udara, sementara persiapan haji di Indonesia menggunakan rupiah, dan di Arab Saudi menggunakan riyal. Lagipula pembiayaan masyarakat selama ini menggunakan rupiah," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12).

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut menuturkan bahwa penggunaan kurs dolar dalam BPIH rentan terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah ke dolar AS. Hal tersebut membuat potensi biaya haji tahun 2019 akan melonjak jika mata uang rupiah melemah.

Kemudian, ia menyebutkan bahwa selain fluktuasi rupiah terhadap dolar, kenaikan harga bahan bakar pesawat dapat memengaruhi kenaikan biaya haji, sehingga Kemenag merencanakan menaikkan biaya haji tahun depan sekitar 3-4 juta rupiah. Menurutnya, pemerintah harus menekan angka tersebut dengan melakukan efisiensi terhadap beberapa komponen.

Sementara itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti pemerintah dalam hal biaya haji, baik dalam urusan kurs maupun rencana kenaikkan, meskipun dirinya menyetujui rencana BPIH menggunakan dolar AS. "Kalau kita ikut saja. Kalau pakai dolar itu lebih baik karena tidak ada risiko kurs. Kita ikut saja kementerian agama.

Kita cost-nya memang semuanya menggunakan dolar, kecuali gaji pegawai," ujarnya. Kemudian, Askhara menjelaskan mengenai rencana kenaikkan biaya haji yang besaran komponennya berasal dari biaya penerbangan.

Ia menyebutkan bahwa transportasi udara memiliki komponen variabel berupa bahan bakar serta harga kurs. "Jadi kalau dibandingkan dengan tahun lalu, kita sebenarnya tidak ada yang naik (biaya haji).

Tetapi, karena kita mengikuti harganya pertamina, dan kursnya yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, mau tidak mau ya, kita estimasi naik," katanya. Selanjutnya ia menjelaskan, tidak ada yang dapat mengetahui besaran harga bahan bakar serta nilai kurs pada Juli 2019, sehingga estimasi kenaikkan biaya haji tidak bisa ditentukan sekarang karena fluktuasi bahan bakar dan kurs yang sangat dinamis.

"Kenaikan kita tergantung kepada fluktuasi, jadi kita masih negosiasi dengan Kemenag. Tadi dari anggota dewan ada arahan kira-kira jangan sampai lebih dari 1,5 juta rupiah dari tahun lalu. Biaya tahun lalu kan sekitar 27 juta rupiah," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan usulan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 menggunakan Dolar Amerika Serikat. Rencananya, pemerintah menganggarkan BPIH 2019 yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar 2.675 Dolar AS. tri/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top