Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Para Murid Wajib Ikut PTM Terbatas

Foto : ISTIMEWA

para murid ptm

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Para siswa wajib mengikuti pembelejaran tatap muka (PTM) terbatas tahun ini. Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) baru 4 menteri, tidak ada pilihan PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Demikian disampaikan Dirjen PAUD Dikdasmen, Jumeri, dalam acara Persiapan Pelaksanaan PTM Tahun 2022 di Jakarta, Senin (3/1).

"Ini penting juga bagi para orang tua atau wali murid. Mereka perlu tahu, tidak dapat memilih PTM terbatas atau PJJ buat anak setelah Januari ini. Ketentuan telah diubah. Jadi anak harus mengikuti PTM terbatas," ujarnya. Dia menyebut, perubahan ini mulai berlaku sejak pembelajaran semester genap dimulai.

Dia menjelaskan, kewajiban mengikuti PTM terbatas berlaku di satuan pendidikan pada PPKM level 1, 2, dan 3. Pemerintah daerah tidak boleh melarang PTM terbatas untuk sekolah yang memenuhi kriteria. "Pemda tidak boleh menambah kriteria menjadi lebih berat lagi. Jadi, jangan menambah-tambah ketentuan agar tak menghambat PTM," jelasnya.

Sementara itu, Sekretais Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, memaparkan, ada perubahan lain dalam SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Salah satunya, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) harus sudah vaksinasi. Dia mohon, PTK yang belum vaksinasi segera melakukannya.

Menurutnya, PTK yang memiliki komorbid juga bisa mengikuti program vaksinasi dengan pengecekan terlebih dulu. Harus dipastikan, anak-anak semakin aman di sekolah. Maka, bapak ibu guru juga harus sudah divaksinasi. Suharti menambahkan, SKB 4 Menteri mendorong penggunaan teknologi. Ini untuk memantau kondisi pandemi Covid-19 di satuan pendidikan masing-masing.

Dia memberi contoh, sekolah harus sudah punya QR Code. Kalau belum punya, harap menghubungi Dinas Pendidikan. Sebab telah disiapkan seluruh QR-code di satuan pendidikan masing-masing. Dia menerangkan, penggunaan teknologi tersebut dapat mengirim notifikasi terkait kondisi vaksinasi warga sekolah.

Selain itu, jika terpapar, nantinya ada notifikasi ke sekolah dan dinas pendidikan untuk penanganan lebih lanjut. "Dengan adanya teknologi dapat memastikan bahwa anak-anak, guru-guru, satuan pendidukan, dan keluarga terlindungi secara lebih baik," tandasnya. ruf/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top