Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilihan Wagub l Satu Suara Anggota DPRD Diduga Hingga Ratusan Juta Rupiah

Pansus Wagub Tepis Ada Politik Uang

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Laporan Polisi

Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan melaporkan Wakil Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, dia dinilai telah mencemarkan nama baik anggota DPRD DKI Jakarta yang tergabung dalam Pansus karena tudingan politik uang (money politic) dalam proses pemilihan Wagub DKI Jakarta.

"Saya Taufiqurrahman, SH, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta melaporkan perbuatan penghinaan (sebagaimana termuat dalam KUHP Pasal 310 s.d 321 KUHP) yang dilakukan oleh Sdr. Rian Ernest Tanudjaja (Wakil Ketua PSI DKI Jakarta)," ujar Anggota DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman, dalam keterangannya, Selasa (16/7).

Menurutnya, pemilihan Wakil Gubernur pengganti merupakan suatu proses politik penting yang harus dituntaskan oleh DPRD DKI Jakarta sesuai ketetuan Pasal 176 Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Terlebih, katanya, proses pemilihan wagub itu telah tertunda cukup lama sejak Sandiaga Uno membacakan surat pengunduran dirinya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, tanggal 27 Agustus 2018 yang lalu.

"Apa yang disampaikan oleh sdr Rian Ernest Tanudjaja tersebut sama sekali tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada dan merupakan suatu bentuk penyebaran kabar bohong yang sangat merugikan institusi DPRD dan para Anggota DPRD," katanya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top