Pansus RUU Kelautan Nilai Perlu Regulasi Khusus 'Coast Guard' di Indonesia
Foto : dpr.go.id
Ketua Pansus RUU Kelautan Utut Adianto saat memimpin Rapat Kerja Pansus penyusunan Revisi Undang-undang (RUU) Kelautan.
Pemberian kewenangan coast guardkepada Badan Keamanan Laut (Bakamla) juga merupakan arahan Presiden sejak tahun 2014. Bakamla disiapkan sebagai embriocoast guard dan Menko Polhukam diberi penugasan untuk melakukan harmonisasi regulasi. Oleh karena itu, Menko Polhukam juga mengusulkan untuk adanya sinkronisasi antara RUU Kelautan dan RUU Pelayaran agar tidak terjadi tumpang tindih implementasinya kedepan.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -
Komentar
()Muat lainnya