![Pansus Hak Angket terhadap KPK Langkah Mundur](https://koran-jakarta.com/images/article/phpiw4lsm_resized.jpg)
Pansus Hak Angket terhadap KPK Langkah Mundur
![Pansus Hak Angket terhadap KPK Langkah Mundur](https://koran-jakarta.com/images/article/phpiw4lsm_resized.jpg)
"Tolong teman-teman yang terlibat sebagai anggota DPR terhormat dan menyenggarakan angket, berpikirlah kembali, negara ini ringkih akibat digerogoti oleh sebuah penyakit yang namanya korupsi kok upaya-upaya pemberantasan korupsi dibuat seperti begini sekarang?" ungkap Ruki.
Ruki menegaskan bahwa KPK dapat dikritisi, didemo dan diajak bicara.
Misalnya, soal laporan hasil pemeriksaan BPK, KPK sejak 2006 sudah punya mata anggaran sendiri dan sejak 2006 juga sudah dilakukan audit dan tiap tahun yang dikirim ke DPR karena memang ketentuannya begitu.
"Jadi yang diminta 10 tahun terakhir itu sudah dipublikasikan," ungkapnya.
Usulan hak angket tersebut tercetus saat KPK melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III pada Rabu (19/4) dini hari karena KPK menolak untuk membuka rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II dari fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani, di luar persidangan terkait kasus KTP elektronik (e-KTP).
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya