Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengawasan Dewan l Modal BUMD Rp4,4 Triliun “Nganggur”

Pansus BUMD Harus Dibentuk

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Diakuinya, rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta telah menyepakati adanya moratorium atas modal BUMD yang mengendap tersebut. Banggar telah menyetujui dibentuknya Pansus untuk menyelidiki penggunaan dana tersebut ke depannya. Dana tersebut, ungkapnya, baru bisa digunakan jika hasil pansus telah keluar.

"Kan ada pertanyaan dia, secara pembukuan dana yang tidak digunakan itu sekian-sekian. Setiap BUMD menyatakan itu. Kenapa ini disetop, kita selidiki. Kita investigasi oleh pansus. Baru ketahuan nanti. Apakah dana ini belum jalan programnya atau bagaimana. Paling tidak kita ingin tahu, ini uang rakyat triliunan disimpan di satu Bank. Ini yang kita ingin tahu," jelas Ashraf.

Belanja Paket

Direktur Utama PAM Jaya, Priyatno Bambang Hernowo, mengakui pihaknya tidak terkena dampak atas adanya moratorium dana modal BUMD tersebut. Menurutnya, dana yang dianggap mengendap dari PAM Jaya hanya sebesar 335 miliar rupiah saja.

"Yang 35 miliar rupiah itu sudah cair sejak 2014 untuk MRT. Sampai saat ini sudah kita bayarkan sebesar 31 miliar rupiah mengikuti perjalanannya MRT itu sendiri. Sedangkan yang 300 miliar rupiah itu baru turun September 2017. Baru kita lakukan proses lelang dan sebagainya. Konstruksi dan kontrak sudah kita keluarkan untuk beberapa paket," kata Hernowo.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top