Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelenggaraan Haji

Pansus Angket Haji Jangan karena Rivalitas Politik

Foto : ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta agar pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 di DPR RI bukan semata untuk kepentingan rivalitas politik semata.

Sebab sejauh ini, dia memandang pelaksanaan Haji Tahun 1445 Hijriah atau 2024 yang diselenggarakan pemerintah berjalan baik dengan sejumlah capaian dan perbaikan yang berhasil ditorehkan.

"Pelaksanaan hak angket hendaknya diletakkan dalam kepentingan untuk memperbaiki pelaksanaan dan pelayanan haji. Bukan untuk kepentingan atau rivalitas politik perseorangan," kata Mu'ti dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (29/7).

Dia pun memandang sejauh ini pembentukan Pansus Haji 2024 menuai pro dan kontra. Namun menurutnya pembentukan Pansus Haji adalah hak konstitusi dari DPR sebagai bagian fungsi pengawasan terhadap pemerintahan. "Saya mengikuti pemberitaan media, pelaksanaan haji tahun ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memastikan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 tidak ada urusan dengan PKB ataupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Hal itu disampaikannya guna membantah pernyataan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU. Dia menegaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 digulirkan oleh Komisi VIII DPR untuk menyelidiki dugaan penyelewengan visa haji

Pada Minggu (28/7), Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024, sehingga ia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.

Yahya berpendapat keputusan keberadaan Pansus Angket Haji DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji.

Masa Sidang Selanjutnya

Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Pansus Angket Pengawasan Haji 2024 bakal mulai bekerja pada masa sidang selanjutnya atau setelah 16 Agustus 2024, karena sedang memasuki masa reses sejak 11 Juli 2024.

"Kemarin karena sudah keburu reses, itu belum berjalan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Sejauh ini, menurutnya, pansus tersebut belum berjalan karena memasuki masa reses tersebut. Dia mengatakan bahwa pansus itu bekerja pada masa sidang selanjutnya berdasarkan Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa Pansus Angket Haji bakal digelar pada masa reses Juli ini.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top