Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 08 Mar 2022, 09:18 WIB

Pansel OJK Pastikan 21 Calon Paham Sektor Jasa Keuangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Foto: ISTIMEWA

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan 21 calon Dewan Komisioner OJK telah memiliki pemahaman terkait sektor jasa keuangan.

"Panitia seleksi mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan informasi mengenai integritas, kompetensi, rekam jejak dan atau perilaku dari calon anggota Dewan Komisioner," katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (7/3).

Hal itu lantaran pansel telah melaksanakan serangkaian seleksi yang terdiri atas empat tahapan kepada 21 calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. Tahap pertama adalah pendaftaran yang dilakukan secara elektronik yaitu pansel menyeleksi berdasarkan persyaratan administratif yang disampaikan oleh calon anggota Dewan Komisioner.

Tahap kedua adalah penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan kualitas makalah hingga ditetapkan 33 nama calon anggota Dewan Komisioner yang lulus seleksi tahap ini. Kemudian, pansel melaksanakan seleksi tahap ketiga yakni menyangkut assessment dan pemeriksaan kesehatan terhadap 33 calon anggota Dewan Komisioner yang lolos tahap kedua.

Selanjutnya dari pemeriksaan dan hasil asesmen, pansel menetapkan 29 calon anggota Dewan Komisioner yang lulus seleksi tahap ketiga untuk masuk seleksi tahap keempat yaitu wawancara dan afirmasi. Pada tahap keempat, pansel mendalami visi, misi dan pemahaman terkait permasalahan baik internal OJK maupun industri keuangan serta tantangan dan program untuk menguatkan OJK sebagai organisasi pengawasan dan pengaturan sektor keuangan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.