![Panitia Khusus Hak Angket Haji Fokus Bahas Tiga Masalah](https://koran-jakarta.com/images/article/panitia-khusus-hak-angket-haji-fokus-bahas-tiga-masalah-240716223529.jpg)
Panitia Khusus Hak Angket Haji Fokus Bahas Tiga Masalah
![Panitia Khusus Hak Angket Haji Fokus Bahas Tiga Masalah](https://koran-jakarta.com/images/article/panitia-khusus-hak-angket-haji-fokus-bahas-tiga-masalah-240716223529.jpg)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wisnu Wijaya
"Ini yang kemudian harus diselidiki, selain itu ada apa di balik pengalihan kuota 10 ribu ini. Apakah ini hanya semata-mata membagi beban aja dari reguler ke haji khusus atau sebenarnya ada kritik-kritik karena memang yang kita dengar dan dapat informasi itu kan ada indikasi gratifikasi lah atau indikasi tindakan korupsi. Ini kan laporan dari pihak-pihak yang terkait," katanya.
Luluk mengungkapkan, ada dugaan gratifikasi atau tindak pidana korupsi di balik pengalihan kuota haji tersebut. Namun, dugaan itu masih harus didalami terlebih dahulu.
Siapkan Dokumen
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, menegaskan bahwa pihaknya menghormati apa yang sudah ditetapkan DPR. Kemenag akan mengikuti tahapan proses Pansus hak angket haji.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya