Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelenggaraan Haji I Gratifikasi Diduga Jadi Pemicu Pengalihan 10 Ribu Kuota ke Haji Plus

Panitia Khusus Hak Angket Haji Fokus Bahas Tiga Masalah

Foto : Istimewa

Anggota Komisi VIII DPR RI, Wisnu Wijaya

A   A   A   Pengaturan Font

Wisnu mengaku belum mengetahui kapan rapat pansus akan digelar. Dia hanya mendapatkan kabar kalau rapat pemilihan pimpinan pansus akan dilaksanakan pada bulan ini. ""Info dari Sekretariat Pansus, rapat pansus dengan agenda pertama pemilihan dan penetapan pimpinan panitia angket haji akan dimulai Bulan Juli. Namun, terkait tanggal pastinya belum muncul," terangnya.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Luluk Nur Hamidah mengatakan manajemen kuota haji menjadi persoalan dari carut marutnya ibadah haji kali ini. Menurutnya, ada pelanggaran UU yang dilanggar dari pengalihan kuota haji tersebut.

"Yang akan kita lihat kuota haji dengan adanya pengalihan 10 ribu ke haji plus itu atau ke haji khusus itu sudah benar atau tidak, kalau menurut kami kan tidak benar. UU nya kemudian kesepakatan panja kemudian juga Perpres yang terkait dengan pembiayaan haji itu tidak kesesuaian dengan keputusannya Menag," terangnya.

Dia menyebut, masalah ini menjadi salah satu hal yang akan diselidiki oleh pansus angket haji 2024.

Nantinya, sejumlah pihak terkait akan ditanya mengenai alasan pengalihan 10 ribu kuota haji ke haji plus.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top