Panglima TNI Prioritaskan Kawal Pidana dengan Korban Jiwa
Foto : istimewa
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa
Menurut pengakuan ibu kandung Sertu Bayu, pada awalnya sang anak terjerat utang piutang dengan para rekannya. Usai permasalahan utang piutang selesai, Sertu Bayu dituduh menjual amunisi kepada kelompok separatis teroris di Papua sehingga Sertu Bayu diperiksa dan kemudian dinyatakan meninggal pada 8 November 2021.
Jenderal TNI Pak Andika Perkasa terkhusus dalam kasus meninggalnya Sertu Bayu, menyatakan sebagai pimpinan tertinggi di TNI berjanji akan segera menyelesaikan semua permasalahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya