Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Panduan Mengajar Era "Millennial"

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Judul : Pengembangan Guru Profesional

Penulis : Prof Dr Sholeh Hidayat

Penerbit : Rosdakarya

Cetakan : Pertama, Mei 2017

Tebal : 384 halaman

ISBN : 978-602-446-049-5

Perkembangan sosial budaya dan teknologi menuntut kompetensi kompleks dan mendetail seorang guru. Di era millennial ini, guru tidak sekadar mengajar. Mereka membuat fondasi agar peserta didik memiliki jiwa kokoh dan nalar terarah. Untuk mencapainya tidak mudah. Butuh langkah-langkah pragmatis dan rigid agar cita-cita ideal terwujud optimal.

Cara efektif peserta didik diajarkan berani bertanya dan mengemukakan pendapat. Keberanian ini ditanamkan sejak dini. Prasyarat demikian setidaknya merupakan basis pembelajaran terkait pengetahuan, sehingga nantinya, peserta didik terpatri untuk senantiasa terpacu selalu ingin tahu.

Maka, guru era sekarang harus memiliki keahlian bidang pengajaran seperti keterampilan bertanya. Ritme ini dijabarkan secara rinci karena dalam banyak kegiatan belajar mengajar (KBM), tidak sedikit keterampilan bertanya menghasilkan suasana bertolak belakang. Pertanyaan guru tidak bisa dipahami murid. Jadi tidak ada sinkronisasi. Pertanyaan guru gagal merangsang siswa berlomba-lomba menjawab. Mereka enggan menjawab karena takut salah. Buku ini juga menguraikan cara-cara memberi reward maupun punishment yang mendidik (hal 190).

Tantangan menghadirkan KBM efektif dan tepat guna tidak berhenti di situ. Guru juga mesti memiliki keterampilan dasar lain, di antaranya membuka dan menutup pelajaran. Kemudian, keterampilan menjelaskan, mengelola kelas, dan membimbing diskusi. Bila guru dulu, kurang begitu mengenal dan tidak melaksanakan konsep dasar perencanaan dan penyusunan pembelajaran, buku ini memberi panduan.

Guru dituntut memiliki kompetensi standar kualitas sertifikat profesi. Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015, kompetensi guru meliputi: pedagogi, kepribadian, profesional, dan sosial (hal 260). Tidak cukup itu, guru juga diandaikan berkemampuan teknis pengajaran dengan mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Kegiatan berdasar Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2009 itu bertujuan meningkatkan profesionalitas guru (hal 262).

Negara mesti terlibat penuh memajukan pendidikan. Guru-guru profesional terus dihadirkan. Dengan kata lain, guru tidak sekadar mengajar. Namun, memiliki aneka kemampuan dan keterampilan yang telah distandardisasi. Biar pun demikian, sebutan profesional tetap tidak bisa dimonopoli. Model sekolah alam, homeschooling, dan lain-lain merupakan sebentuk alternatif mengkreasikan keterampilan pengajaran.

Buku ini mendamba agar para guru tidak gagap mengaktualisasikan cara-cara berketerampilan mengajar. Guru di era kini diandaikan cakap menerapkan aksi faktual pengajaran melalui perangkat gawai (gadget). Buku juga bertujuan menjembatani jurang antara idealisasi guru dan praktik di ruang kelas. Tidak kalah penting, guru mampu secara profesional melakukan tugas-tugas dan kewajiban administratif.

Guru profesional mampu menjadi inspirator, motivator, organisator, evaluator, dan demonstrator. Buku mau menyinkronkan idealisasi nilai-nilai pengajaran dan praktik di lapangan.

Diresensi Muhammad Itsbatun Najih, peminat masalah pendidikan

Komentar

Komentar
()

Top