Pandemic Treaty Cegah Pandemi Baru
Pakar Epidemiologi, Wiku Adisasmito (kiri) dan Pakar Kesehatan Paru, Tjandra Yoga Aditama (kanan), dalam program Kemencast secara daring, Selasa (11/6).
"Itu menjadi pembelajaran untuk masa berikutnya. Dunia tidak siap menghadapi H1N1, begitu juga Covid-19, kita tidak siap. Dengan demikian, jangan sampai kita kembali jatuh di lubang yang sama," katanya.
Sebagai informasi, Negosiasi Pandemic Treaty atau perjanjian pademi resmi diperpanjang, sesuai kesepakatan Sidang World Health Assembly (WHA) ke-77 pada 1 Juni 2024. Penetapan target penyelesaian Pandemic Treaty diundur hingga Sidang WHA tahun depan.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M Syahril menegaskan komitmen Indonesia untuk mengedepankan kepentingan nasional dalam negosiasi Pandemic Treaty. Fokus utama diarahkan pada isu-isu strategis seperti sistem surveilans, transfer teknologi, dan kesetaraan akses dalam menghadapi pandemi.
"Prinsip kesetaraan antara negara maju dan negara berkembang akan terus kami dorong dalam proses negosiasi ini," tuturnya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya