Pandemi Melandai, Kejahatan di Ibu Kota Meningkat
Sejumlah barang bukti senjata tajam diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/3). Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang tersangka pembegalan terhadap ibu hamil di Bekasi Barat dan kasus pengeroyokan di Depok beserta sejumlah barang bukti.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, mengatakan pihaknya sudah menganalisis kasus kejahatan yang belakangan ini marak terjadi. Karena kasus begal, rampok, dan tawuran yang viral di media sosial kebanyakan pelakunya masih di bawah umur. "Faktanya, para pelaku rata-rata usia di bawah 20 tahun atau usia belasan, pekerjaan pelajar," ujar Tubagus.
Tubagus menambahkan, pihaknya membagi tiga klaster terkait aksi kriminal yang kerap terjadi di Ibu Kota dan daerah penyangga. "Ka mi mengambil kesimpulan ada tiga klaster. Pertama, klaster penyakit masyakat, kedua kenakalan remaja, dan ketiga pelaku kriminal. Dari ketiga klaster itu maka upaya penanggulangannya harus dilakukan berbeda," ucapnya.
Dikatakan Tubagus, sebelum melakukan kejahatan, para pelaku berkumpul dalam satu komunitas yang mengidentifikasi diri sebagai kelompok kuat.
Tubagus menyimpulkan akar dari maraknya kejahatan ini adalah masalah sosial. Untuk itu, Polda Metro Jaya bersama polres jajaran membentuk tim khusus.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya