Pancasila Rujukan Berorganisasi
Pemerintah dituntut mampu membina dan mengarahkan orang-orang yang bergabung di dalamnya. Ormas-ormas yang berideologi Pancasila juga dilarang menaruh dendam terhadap mereka yang terlibat dalam organisasi terlarang. Bagaimanapun, pintu selalu terbuka memperbaiki diri.
Selain itu, penghayatan nilai-nilai yang terkandung dalam kearifan-kearifan lokal tidak hanya dijadikan jargon semata. Tapi, juga diaktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Jika wacana ini berhasil, kelak tidak ada lagi kelompok-kelompok yang mengampanyekan "kebenaran tunggal." Dengan demikian, masa mendatang, organisasi-organisasi kemasyarakatan memiliki semangat kebersamaan dengan Pancasila sebagai asasnya.
Penulis Dosen STAI Bojonegoro, sedang menyelesaikan Program Doktor Ilmu Hukum UII Yogyakarta
Komentar
()Muat lainnya