Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap

PAN Evaluasi Posisi Taufik Kurniawan

Foto : ISTIMEWA

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) akan mengevaluasi posisi Tauifik Kurniawan sebagai wakil ketua DPR yang berasal dari Fraksi PAN. Sebab, posisi tersebut simbol DPR sebagai lembaga legislatif.

"Pesan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dan Sekretaris Jenderal DPP PAN, Eddy Soeparno, posisi Taufik Kurniawan akan kami evaluasi di Pimpinan DPR," kata Ketua DPP PAN, Yandri Susanto, di Jakarta, Rabu (31/10).

Yandri mengatakan posisi Taufik saat ini bukan hanya kader PAN, namun juga simbol DPR sehingga pihaknya tidak mau kasus yang dihadapi Taufik ikut menyandera DPR secara institusi.

Menurut dia, proses pergantian posisi Taufik sebagai Wakil Ketua DPR akan diputuskan DPP PAN sehingga dirinya tidak bisa menjawab menyangkut siapa sosok pengganti Taufik dan kapan waktu pergantiannya.

"DPP PAN tentu perlu rapat resmi dahulu siapa yang akan menggantikan Taufik atau kapan pergantiannya. Kami tidak ingin DPR tersandera atau terseretseret kasus tersebut dan kami juga ingin Taufik bisa konsentrasi serta fokus pada persoalan yang membelitnya," ucapnya.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai Taufik Kurniawan tidak perlu mundur sebagai Wakil Ketua DPR meskipun telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jateng.

Ia menjelaskan bahwa Taufik tidak perlu mundur karena belum ada putusan tetap dari pengadilan. Hal ini ada aturannya. Namun, Bambang mengakui bahwa nasib posisi Taufik Kurniawan di kursi pimpinan DPR tergantung pada PAN dan Fraksi PAN DPR.

Lakukan Koordinasi

Pimpinan DPR akan melakukan koordinasi mengenai posisi Taufik yang sudah beberapa waktu tidak hadir di DPR agar tugas Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan tetap berjalan.

Seperti diberitakan KPK resmi menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan DAK untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Taufik diduga menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.

"Atau karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN TA 2016," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.

Setelah pelantikan, Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak, termasuk anggota DPR, salah satunya adalah Taufik Kurniawan selaku Wakil Ketua DPR yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI dan Badan Anggaran. rag/E-3

Komentar

Komentar
()

Top