Pakar PBB: Junta Myanmar Hadapi 'Ancaman Eksistensial'
Junta militer Myanmar berkuasa setelah kudeta Februari 2021 yang menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi.
"Junta adalah penyebab utama kekerasan, ketidakstabilan, kemerosotan ekonomi, dan pelanggaran hukum di negara ini," kata Andrews.
Mantan anggota Kongres AS ini adalah pelapor khusus mengenai situasi hak asasi manusia di Myanmar.
Pelapor khusus diberi mandat oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB, namun merupakan pakar independen yang tidak mewakili PBB.
Andrews mengatakan sanksi - pembatasan aliran keuangan dan peralatan untuk keperluan militer - mengganggu operasi junta.
Dia mencontohkan Singapura yang telah membatasi penjualan peralatan untuk keperluan militer, dan transfer tersebut turun sebesar 83 persen tahun lalu, kata Andrews pada konferensi pers di Jenewa.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya