Pakar Ingatkan Perekrutan Pegawai KPK Harus Ikuti Sistem Hukum Nasional
Ilustrasi. Gedung KPK.
Foto: IstimewaJakarta - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Muzakir menyebut bahwa perekrutan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengikuti sistem hukum nasional.
"KPK ikutilah sistem hukum nasional," kata Muzakir dalam rilis diterima di Jakarta, Sabtu.
Muzakir juga mengingatkan permasalahan yang akan timbul jika para pegawai yang tidak lolos perekrutan ternyata masih tetap bekerja di lembaga antirasuah tersebut.
"Saya tidak habis mengerti kenapa tidak dipecat, berarti mereka tetap menjadi outsourcing dari ini," kata Muzakir.
Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memecat pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dia juga mempertanyakan yang dilakukan KPK saat ini apakah tes pegawai untuk alih status jadi aparatur sipil negara atau tes sebagai penyidik.
"Ini tes penyidik apa tes ASN? kalau tes penyidik kompetesinya terletak pada kepolisan terutama dari Kemenkumham bukan KPK," ujarnya.
Menurut Muzakir, jika tes tujuannya untuk sertifikasi penyidik berstatus ASN, maka hal itu harusnya hanya keluar melalui Kemekumham. KPK, lanjut Muzakir, tidak punya kompetensi untuk menentukan tes penyidik.
Sebelumnya, KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dikabarkan bakal dipecat dari lembaga tersebut. Penyidik yang menjadi korban teror penyiraman air keras oleh oknum polisi itu mengakui, sudah mendengar kabar tersebut.
Novel mengatakan, terdapat kabar bahwa dirinya dan puluhan pegawai KPK bakal dipecat dengan alasan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Tes wawasan kebangsaan itu merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau PNS.
Berita Trending
- 1 Ini yang Dilakukan Pemkot Jaksel untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Natal
- 2 Kemendagri Minta Pemkab Bangka dan Pemkot Pangkalpinang Siapkan Anggaran Pilkada Ulang Lewat APBD
- 3 Natal Membangun Persaudaraan
- 4 Gelar Graduation Development Program Singapore 2024, MTM Fasilitasi Masa Depan Lebih Baik untuk Pekerja Migran
- 5 Gara-gara Perkawinan Sedarah, Monyet Salju Jepang di Australia akan Dimusnahkan
Berita Terkini
- Genjot Pertumbuhan, Menaker Usul Materi Produktivitas Masuk Kurikulum Perguruan Tinggi
- Presiden Yoon Suk Yeol Ditangguhkan dari Menjalankan Tugas Kepresidenan Setelah Dimakzulkan
- Cara Negara Perlakukan Perempuan Jadi Penentu terwujudnya Perdamaian di Tengah Bangsa Itu
- Jadikan Kota Global, Pemprov DKI Ajak Kaum Wanita Betawi Berkontribusi Bagi Jakarta
- Mengagetkan, Justru Ini yang Akan Dilakukan Pramono Anung pada Hari Pertama Usai Dilantik Jadi Gubernur DKI