Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Rancangan Anggaran

Pajak Tak Tercapai, APBD-P DKI Turun Rp3 Triliun

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta mengebut pembahasan anggaran perubahan 2019. Usulan anggaran perubahan berkurang sekitar tiga triliun rupiah dari anggaran murni 2019 sebesar 87 triliun rupiah.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan saat ini para anggota DPRD DKI Jakarta tengah sibuk dan fokus melaksanakan tugas pembahasan anggaran perubahan 2019. Menurutnya dengan sisa waktu jabatan anggota DPRD DKI Jakarta yang berakhir pada 26 Agustus nanti, tugas penyusunan anggaran perubahan harus sudah selesai.

"Semuanya fokus ke APBD Perubahan. Saya rasa kalau fokus bisa selesai. Perubahan kan sedikit pembahasannya gak seperti murni. Apa-apa yang kurang apa-apa yang nambah," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/8).

Pras menjelaskan, dalam rapat banggar yang dilakukan, terdapat penurunan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, penyebabnya baru akan diketahui dalam rapat komisi. Menurutnya, penurunan nilai tersebut disebabkan oleh beberapa permasalahan, seperti pajak, retribusi parkir, masalah penyerapan tanah yang nilainya hampir triliun lebih dan sebagainya. "Nanti, kita melihat di komisi-komisi ini bisa dikoprek lagi. Apa sih yang kena itu," ungkapnya.

Wakil Ketua Banggar, Muhammad Taufik, menyebut bahwa pengurangan APBD perubahan sekitar tiga triliun rupiah dari APBD murni 2019 itu akibat belum tercapainya target pendapatan pajak dan deviden dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top