Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peringatan Harkopnas

Pajak Hambat Pengembangan Koperasi

Foto : koran jakarta/henry pelupessy

Grebeg Koperasi - Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga (kanan) dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (kiri) memegang gunungan yang berisi produk-produk khas dan hasil bumi Jateng saat atraksi “Grebeg Koperasi” di sela-sela acara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-70 tahun 2017 tingkat provinsi yang diselenggarakan Pemprov Jawa Tengah di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah, akhir pekan lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Pengenaan pajak bagi koperasi dinilai menjadi salah satu penghambat perkembangan koperasi di Tanah Air. Tidak ada satu negara pun yang menerapkan pajak bagi koperasi, kecuali Indonesia, sehingga koperasi mereka bisa maju pesat. "Saya akui, pajak koperasi masih terbilang tinggi. Lihat saja, SHU kena pajak, sebelum dibagi pun sudah kena pajak. Pajak ganda istilahnya. Kami sudah sampaikan mengenai hal ini sejak dua tahun lalu.

Semoga bisa segera direalisasikan oleh Kementerian Keuangan sekarang ini," kata Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga, dalam acara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-70 tahun 2017 tingkat provinsi yang diselenggarakan Pemprov Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, akhir pekan lalu.

Puspayoga mencontohkan di negara maju seperti Singapura, koperasinya tidak dikenakan beban pajak. "Di Singapura, koperasi tidak kena pajak. Makanya, koperasi di sana bisa maju pesat. Di Singapura, sekitar 62 persen usaha ritel mampu dikuasai koperasi," ungkapnya. Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengaku bahwa dirinya pernah melakukan polling kecil-kecilan, hasilnya menyebutkan sekitar 62 persen responden menganggap koperasi sebagai lembaga keuangan yang masih diminati masyarakat.

Koperasi dianggap bisa berkembang sesuai keinginan para anggotanya. Bahkan, lanjutnya, ada harapan besar di mana koperasi bisa melindungi produk-produknya di pasaran. "Intinya, koperasi dianggap bisa untuk melawan korporasi, namun di sisi lain juga bisa bersinergi dengan korporasi," ungkap Ganjar. Dalam kesempatan itu, Ganjar juga menyebutkan ada sekitar tujuh maklumat dari masyarakat koperasi di Jateng bagi pengembangan koperasi.

Maklumat itu, pertama, melakukan revolusi pola pikir dalam berkoperasi sesuai amanat Pancasila, UUD 1945, serta nilai-nilai gotong royong. Kedua, melakukan sosialisasi asas, nilai-nilai, dan prinsip berkoperasi melalui pendidikan formal dan nonformal kepada pelaku koperasi, pemuda, dan pemimpin opini. Ketiga, membudayakan pelaksanaan asas, nilai, dan prinsip dalam praktik berkoperasi.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top