Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tenaga Pendidik

P2G: Guru Honorer di DKI Terdampak "Cleansing"

Foto : Koran Jakarta/M.Ma'ruf

Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyebut, Iman Zanatul Haeri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri menyebut ratusan guru honorer terdampak kebijakan cleansing atau berhenti bekerja. Ratusan guru tersebut berasal dari Daerah Khusus (DK) Jakarta.

"Mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah. Selain itu Kepala sekolah mengirimkan formulir Cleansing Guru Honorer kepada para guru honorer agar mereka isi," ujar Iman, kepada Koran Jakarta, Selasa (16/7).

Dia menerangkan, 'pengusiran halus' para guru honorer ini terjadi di berbagai daerah, namun memang metode Cleansing baru ditemui di DK Jakarta. Menurutnya, berdasarkan data rekapan Cleansing untuk daerah Jakarta Utara saja, tercatat 173 guru honorer yang akan dan sudah mengalami Cleansing. "Artinya, jumlah terdampak Cleansing bisa sampai ratusan," katanya.

Iman mengungkapkan, kebijakan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan, dan tanpa persiapan. Selain itu penggunaan diksi Cleansing sangat bermasalah dari segi kebijakan, para guru juga akan terkendala dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Dia menegaskan, praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Menurutnya Pemberdayaan guru harus dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Penggunaan diksi 'Cleansing' sangat bermasalah dari segi kebijakan karena memposisikan guru seperti benda yang mengganggu kebersihan, padahal mereka manusia," jelasnya.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan P2G, Feriansyah, meminta pemerintah baik pusat maupun daerah untuk tidak memberhentikan para guru honorer. Menurutnya, para guru honorer justru harus mendapat kepastian dalam mengikuti seleksi PPPK yang berkeadilan.

"Kami meminta seleksi PPPK guru untuk menuntaskan dan memprioritaskan para guru honorer negeri dan tetap membuka seleksi untuk honorer swasta," terangnya. ruf/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top