P 'Diddy' Combs Kembali Hadapi Sejumlah Tuntutan Baru
Penyanyi dan musisi rap Sean Combs yang kerap disapa Diddy.
Foto: ANTARA/Instagram/diddyJAKARTA - Sejumlah tuntutan baru telah dilayangkan kepada Sean "Diddy" Combs alias P Diddy, termasuk tuduhan bahwa dia membius dan memperkosa seorang gadis berusia 13 tahun.
Dalam tuntutan itu disebutkan bahwa Combs melakukan tindakan tersebut bersama seorang "selebriti pria" yang tidak disebutkan namanya, dan tindakan itu ditonton oleh seorang "selebriti wanita" yang tidak disebutkan namanya.
Gugatan tersebut diajukan oleh firma Hukum Buzbee, bersama dengan empat gugatan baru lainnya di Distrik Selatan New York pada Minggu (20/10) malam waktu setempat. Dua gugatan lagi juga diajukan di Las Vegas dan Los Angeles.
Laman Variety pada Senin (21/10) waktu setempat melaporkan salah satu tuntutan menjelaskan bahwa korban yang berusia 13 tahun pada 7 September 2000, bertemu Combs saat mencoba menghadiri MTV Video Music Awards.
Korban tidak bisa masuk ke acara penghargaan tanpa tiket, dan karena itu mendekati beberapa pengemudi limusin setelah acara untuk melihat apakah dia bisa menghadiri pesta setelahnya. Salah satu pengemudi diduga bekerja untuk Combs, dan mengantar korban ke sebuah pesta, di mana dia menandatangani perjanjian kerahasiaan dan menerima minuman.
Setelah minum, korban yang juga penggugat menyatakan bahwa dia mulai merasa sangat pusing dan berjalan ke kamar tidur yang kosong untuk berbaring. Segera setelah itu, Combs diduga memasuki ruangan bersama "seorang selebriti pria dan wanita". Korban kemudian mengklaim bahwa dia diserang dan diperkosa oleh Combs dan selebriti pria itu, sementara selebriti wanita menonton.
Gugatan tersebut selanjutnya menyatakan bahwa setelah penyerangan tersebut, korban mengalami depresi berat yang terus mempengaruhi setiap aspek kehidupannya.
Combs melalui kuasa hukumnya membantah semua tuduhan tersebut. Saat dihubungi oleh Variety untuk memberikan komentar, pengacara Combs merujuk pada pernyataan mereka sebelumnya.
"Tuan Combs dan tim kuasa hukum memiliki keyakinan penuh terhadap fakta, pembelaan hukum, dan integritas proses peradilan. Di pengadilan, kebenaran akan menang: bahwa Tuan Combs tidak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap siapa pun, dewasa atau di bawah umur, pria atau wanita," tegas salah satu pengacaranya tersebut.
Pengacaranya juga mengajukan mosi pada hari Minggu kepada hakim United States v. Combs, meminta untuk melarang "pernyataan di luar proses hukum lebih lanjut dari calon saksi dan pengacara mereka yang secara substansial mengganggu hak Sean Combs atas persidangan yang adil."
Combs saat ini dipenjara di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn, Kota New York setelah ditangkap pada 16 September 2024 oleh pihak Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat atas tuduhan pemerasan, perdagangan seks dan transportasi untuk terlibat dalam prostitusi.
Combs menyatakan tidak bersalah atas semua tuduhan tersebut.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung