Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

OTT Hakim PN Jakarta Selatan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Lembaga peradilan kita kembali tercoreng. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT menyasar hakim dan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. OTT pada Selasa (27/11) malam hingga Rabu (28/11) dini hari itu semakin menambah panjang daftar hakim yang berurusan dengan suap dan korupsi.

Dalam OTT ini, KPK menangkap enam orang. KPK mengamankan uang sekitar 45.000 dollar Singapura. Setelah melalui pemeriksaan awal, KPK menetapkan lima tersangka. Dari jumlah itu, terdapat hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. OTT di PN Jakarta Selatan tersebut terkait dengan kasus suap perkara tambang.

Saat ini, moral para penegak hukum, khususnya hakim, terus menerus mengalami degradasi. Penurunan kualitas moralnya bahkan semakin tidak terkendali. Degradasi moral hakim tersebut merupakan salah satu masalah krusial bagi pencari keadilan di negeri ini. Masalah inilah yang perlu mendapat perhatian, baik dari pemerintah/ lembaga terkait serta masyarakat luas pada umumnya.

Penangkapan hakim ini menunjukkan adanya praktik suap yang sudah mengakar di institusi peradilan. Salah satu penyebabnya karena pengawasan yang lemah. Selain masalah pengawasan, Mahkamah Agung juga perlu segera melakukan pembenahan manajemen perkara, terutama di tingkat Pengadilan Negeri agar menutup celah praktik suap dan korupsi.

Saat ini masyarakat awam berpandangan, meski tiap orang memiliki hak untuk mendapatkan keadilan, namun ternyata pihak yang punya uang acapkali memiliki akses yang besar untuk memenangkan perkara. Pihak yang punya uang memiliki modal untuk mendapatkan advokat yang terkenal dan mahal. Tujuannya akses pada oknum hakim bisa amat besar.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top