Otoritas Keuangan Bentuk Lembaga Khusus NWGBR
Logo Bank Indonesia.
Selain itu, juga memberikan informasi bagi pelaku pasar mengenai agenda benchmark reform di pasar keuangan domestik, dan memberikan rekomendasi alternatif benchmark rate (Alternative Reference Rate/ ARR) di pasar keuangan domestik.
Dalam melaksanakan fungsinya, NWGBR terdiri dari lima sub-group, yaitu IBOR Discontinuance, Alternative Reference Rate, Accounting and Tax, Regulation and Preparation, dan Communication and Public Education.
Sinergi antara otoritas keuangan dengan asosiasi pelaku pasar melalui pembentukan NWGBR diharapkan akan menghasilkan rekomendasi yang tepat dan komprehensif bagi pelaku pasar dalam menyikapi transisi LIBOR sehingga dapat mendukung stabilitas sistem keuangan.
Di sisi lain, rekomendasi penguatan benchmark rate di pasar keuangan domestik diharapkan dapat mendukung upaya pengembangan pasar keuangan.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya