Organda Didorong Terus Tingkatkan Layanan Angkutan Jalan
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumad saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Organda bertema “Memperkokoh Angkutan Jalan untuk Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat, Melalui Kolaborasi, Optimalisasi, dan Digitalisasi”, di Jakarta, Selasa (6/9) malam.
"Selain itu, dukungan regulasi juga dilakukan dengan memberikan keleluasaan umur maksimal kendaraan untuk bus pariwisata menjadi 15 tahun, kendaraan AJAP menjadi 10 tahun, dan kendaraan sewa umum menjadi 15 tahun," katanya.
Kemenhub, kata Hendro juga melakukan revitalisasi sejumlah terminal tipe A dengan konsep mixed use, dimana terminal berfungsi juga sebagai pusat kegiatan masyarakat. Serta, membuka peluang bagi swasta berbadan hukum untuk mengelola terminal.
Pada kesempatan sama, Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetono menyatakan dukungannya untuk mewujudkan transformasi bidang usaha angkutan darat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya