
Organda Didorong Terus Tingkatkan Layanan Angkutan Jalan
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumad saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Organda bertema “Memperkokoh Angkutan Jalan untuk Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat, Melalui Kolaborasi, Optimalisasi, dan Digitalisasi”, di Jakarta, Selasa (6/9) malam.
Foto: IstimewaJAKARTA - Sebagai satu-satunya wadah organisasi bagi para pengusaha angkutan jalan, Organisasi Angkutan Darat (Organda) didorong untuk terus konsisten berupaya meningkatkan pelayanan angkutan jalan, baik penumpang maupun barang.
"Saya berharap semangat transformasi yang sudah dicanangkan oleh Organda Pusat bisa ditularkan kepada teman-teman Organda di daerah," kata Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumad saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Organda bertema "Memperkokoh Angkutan Jalan untuk Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat, Melalui Kolaborasi, Optimalisasi, dan Digitalisasi", di Jakarta, Selasa (6/9) malam.
Ia mengungkapkan, selama ini kolaborasi antara Kemenhub dengan Organda berjalan dengan baik, khususnya pada saat masa mudik lebaran dalam rangka menyediakan angkutan bus yang selamat, aman, nyaman, dan juga sehat.
Kemudian, Budi juga meminta Organda lebih mengoptimalkan digitalisasi dalam memberikan pelayanan angkutan jalan yang akan semakin meningkatkan minat masyarakat menggunakan angkutan jalan seperti bus.
Untuk memaksimalkan pemanfaatan e-ticketing bus, sehingga masyarakat bisa dengan mudah membeli tiket di mana saja.
"Terkait adanya kenaikan harga BBM menyusul diterapkannya kebijakan pengalihan subsidi BBM, Menhub mengatakan akan memberikan solusi bagi pelaku usaha angkutan jalan, tanpa memberatkan masyarakat," katanya.
Pada kesempatan sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan sejumlah upaya yang telah dilakukan Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat untuk meningkatkan pelayanan angkutan jalan di antaranya yakni: memanfaatkan digitalisasi seperti, e-ticketing, e-logbook, Global Positioning System (GPS), dan On Board Unit (OBU) untuk efisiensi, pelayanan, dan pengawasan perusahaan.
"Selain itu, dukungan regulasi juga dilakukan dengan memberikan keleluasaan umur maksimal kendaraan untuk bus pariwisata menjadi 15 tahun, kendaraan AJAP menjadi 10 tahun, dan kendaraan sewa umum menjadi 15 tahun," katanya.
Kemenhub, kata Hendro juga melakukan revitalisasi sejumlah terminal tipe A dengan konsep mixed use, dimana terminal berfungsi juga sebagai pusat kegiatan masyarakat. Serta, membuka peluang bagi swasta berbadan hukum untuk mengelola terminal.
Pada kesempatan sama, Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetono menyatakan dukungannya untuk mewujudkan transformasi bidang usaha angkutan darat.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya terus berkolaborasi dengan Kemenhub dan instansi terkait lainnya, untuk melakukan digitalisasi sistem seperti pendaftaran anggota, hingga perizinan.
"Tugas kita semua DPD atau DPC yang hadir pada hari ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dengan pemda setempat," kata Adrianto. mza
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol
- 2 Didakwa Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
- 3 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
- 4 Satu Peta Hutan, Menjaga Ekonomi Sawit dan Melestarikan Hutan
- 5 Luar Biasa, Perusahaan Otomotif Vietnam, VinFast, Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum hingga 100.000 Titik di Indonesia
Berita Terkini
-
Jaga Kontribusi Ekonomi dan Serapan Tenaga Kerja, IHT Butuh Perlindungan dan Keberpihakan Regulasi
-
Raker Persiapan Mudik Lebaran 2025, Menteri PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan
-
Budi Daya Pala Di Ternate
-
Pertamina Gelar Rapat Dengar Pendapat
-
Investor Tunggu Data Penjualan Ritel, Simak Proyeksi Rupiah