Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mukernas II

Organda akan Tingkatkan Layanan melalui Teknologi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Lombok - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menegaskan kembali komitmen untuk menggunakan teknologi informasi sebagai bagian dari pelayanan. Tema ini menjadi sorotan dalam Musyawarah Kerja Nasional II yang berlangsung 2-4 Agustus 2017 di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Saya meminta semua anggota Organda tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meningkatkan kualitas angkutan jalan raya nasional yang legal dan bermartabat dengan penggunaan teknologi informasi," kata Ketua Umum DPP Organda, Andrianto Djokosoetono, Rabu (2/8).

Dorongan untuk pengusaha angkutan, terutama angkutan bus memanfaatkan sistem berbasis teknologi informasi sudah di dorong sejak tahun 2015. Menteri Perhubungan pun telah mengeluarkan peraturan tentang Penyelenggaraan Terminal Angkutan Penumpang Jalan Raya Nomor 132 Tahun 2015. Dalam peraturan itu diatur tentang sistem informasi manajemen terminal.

Pasal 132 Peraturan Menteri Perhubungan itu menyebutkan, dalam penyelenggaraan terminal sesuai tipenya wajib menerapkan Sistem Informasi Manajemen Terminal. Sistem ini ditujukan untuk pengendalian angkutan dan menyediaan informasi untuk pengguna terminal. Setiap sistem informasi yang ada di Terminal juga wajib terintegrasi dengan pusat data Kementerian Perhubungan, Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor Berkala dan Dinas Perhubungan.

Sistem informasi dengan data yang real time dan terkoneksi di seluruh Indonesia, memudahkan Kementerian Perhubungan dalam melakukan pengendalian dan pengawasan terminal. Sayangnya sistem informasi ini belum terwujud hingga kini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top