Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Publik

Optimalkan Manfaat Layanan Tambahan

Foto : ANTARA/Siti Nurhaliza

Ketua DPP Apindo DKI Jakarta Solihin (dua dari kanan) dalam konferensi pers di Kantor DPP Apindo DKI Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

A   A   A   Pengaturan Font

“Dalam BPJS Ketenagakerjaan dan lain sebagainya, seharusnya MLT ini dimanfaatkan secara optimal jumlahnya dibandingkan ada iuran Tapera."

JAKARTA - Di akhir-akhir pemerintahannya, Presiden Joko Widodo membuat gaduh dengan melahirkan kebijakan tabungan perumahan rakyat (Tapera). Di mana-mana terjadi penolakan, utamanya dari kalangan buruh yang keberatan. Namun, ternyaya para pengusaha juga keberatan.

DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia DKI Jakarta menyatakan, fasilitas Manfaat Layanan Tambahan (MLT) seharusnya lebih dioptimalkan dibandingkan adanya iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

"Dalam BPJS Ketenagakerjaan dan lain sebagainya, seharusnya MLT ini dimanfaatkan secara optimal jumlahnya dibandingkan ada iuran Tapera," kata Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, Solihin, dalam konferensi pers, Senin.

Solihin menyebutkan, selama sosialisasi program Tapera sejak 2016, DPP Apindo Jakarta sudah menyatakan keberatan atas implementasi program tersebut untuk perusahaan swasta. "Karena BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan fasilitas serupa dari MLT dalam program Jaminan Hari Tua. Jadi Tapera ini tumpang-tindih dengan program yang sudah ada sebelumnya," ujar Solihin.

Menurut Wakil Sekjen Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) Eri Wibowo, selain tumpang tindih, program Tapera tidak menjamin pemilikan rumah bagi seluruh pekerja karena terbatas hanya kepada pekerja berpenghasilan rendah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top