Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Fungsi Intermediasi l Sekitar 48 Industri Keuangan Nasional Bersifat Konglomerasi Bisnis

Optimalkan Kredit Bank ke Sektor Riil

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font


Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong konglomerasi sektor keuangan bergerak bersama-sama untuk memacu fungsi intermediasi mulai dari perbankan, asuransi hingga lembaga sekuritas untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Kalau bergerak bersama tentu ini luar biasa. Secara akumulatif agregat ini akan memberikan kegiatan ekonomi yang riil," kata Staf Ahli OJK, Ryan Kiryanto, dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu (2/9).

Menurut dia, ada sekitar 48 industri keuangan di Indonesia yang bersifat konglomerasi bisnis, terbagi dalam dua jenis yakni induk usaha perbankan dan induk usaha nonbank seperti asuransi atau sekuritas.

Namun, ekonom BNI ini juga mengakui fungsi intermediasi itu juga perlu dibarengi dengan percepatan penyerapan belanja pemerintah, baik pusat dan daerah, sehingga menciptakan permintaan masyarakat dan pelaku usaha.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top