Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Fungsi Intermediasi l Sekitar 48 Industri Keuangan Nasional Bersifat Konglomerasi Bisnis

Optimalkan Kredit Bank ke Sektor Riil

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Di tengah kondisi ketidakpastian ini, perbankan masih was-was, terlebih lagi dihadapkan dengan risiko kredit macet.

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta mengoptimalkan fungsi intermediasi perbankan ke sektor riil melalui berbagai kebijakan yang ada saat ini. Optimalisasi itu dimaksudkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi di tengah-tengah ancaman resesi.

"Yang sekarang perlu didorong adalah fungsi intermediasi perbankan. Artinya, memastikan likuiditas dari perbankan betul-betul mengalir ke sektor riil sehingga terjadi permintaan kredit," kata Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, dalam rilis di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengingatkan, data pada Juli 2020 menunjukkan laju pertumbuhan kredit sangat rendah yaitu hingga 1,53 persen, sedangkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 8,53 persen. Dia menyadari, di tengah kondisi ketidakpastian ini, perbankan tentu masih was-was, terlebih dihadapkan dengan risiko kredit macet.

"Hal inilah yang mungkin mendorong perbankan lebih memilih untuk menggunakan likuiditasnya dalam bentuk investasi SBN (Surat Berharga Negara)," ujarnya.

Lebih lanjut, Puteri juga menyoroti tingkat imbal hasil (yield) surat berharga Indonesia untuk tenor 10 tahun yang masih cukup tinggi dibandingkan negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam yang berkisar di level 6,8 persen, per akhir Agustus lalu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top