Perlindungan Konsumen
Optimalkan Ekonomi Digital, RUU PDP Perlu Disahkan
Foto : ISTIMEWA
Sampai saat ini, Indonesia telah memiliki sejumlah regulasi terkait transformasi digital antara lain yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019, serta PP Nomor 80 Tahun 2019.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya