Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Optimalisasi Layanan VTS di Palembang, Kemenhub Gandeng Bea dan Cukai

Foto : istimewa

Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Palembang Dirjen Hubla Kemenhub dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur.

A   A   A   Pengaturan Font

"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, melalui Direktorat Kenavigasian, menjalankan peran penting sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi-Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia," ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnav Tipe A Kelas I Palembang, Zaidanus, mengungkapkan dalam implementasinya, kesepakatan ini akan memanfaatkan sarana dan prasarana telekomunikasi pelayaran yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2023. Ini mencakup pemanfaatan pengoperasian VTS Palembang.

"Terkait bentuk kerja samanya dalam pertukaran informasi, Disnav Palembang memberikan informasi pergerakan kapal yang diperlukan oleh Bea Cukai, sedangkan dari Bea Cukai memberikan informasi terkait bantuan pengawasan SBNP, dan informasi lainnya terkait keselamatan pelayaran," ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan kepada masyarakat pelayaran. Dengan optimalisasi penggunaan Vessel Traffic Services (VTS) dan berbagi informasi antar-lembaga, diharapkan dapat memastikan keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan maritim terjamin dengan baik.

Budimantoro mengajak semua pihak untuk menjaga komitmen dalam menjalankan kerja sama ini dengan integritas dan dedikasi penuh. "Mari kita jadikan kerja sama ini sebagai kolaborasi lembaga negara dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top