Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik Thailand I Koalisi Setujui Agenda Reformasi bagi Pulihkan Demokrasi

Oposisi Capai Kesepakatan Koalisi

Foto : AFP/Lillian SUWANRUMPHA

Perjanjian Koalisi I Pemimpin Partai Move Forward, Pita Limjaroenrat (tengah-kiri) memegang surat perjanjian yang telah diteken 8 partai politik Thailand yang berkoalisi di Bangkok pada Senin (22/5). Adapun isi dari perjanjian itu antara lain sepakat untuk membentuk pemerintahan baru.

A   A   A   Pengaturan Font

BANGKOK - Koalisi delapan partai yang berusaha untuk membentuk pemerintah Thailand berikutnya, pada Senin (22/5) menandatangani perjanjian yang menguraikan agenda reformasi yang ambisius, meskipun komitmen untuk mengubah undang-undang penghinaan kerajaan (lese-majeste) di negara tidak diungkit.

Koalisi yang dipimpin oleh partai peraih suara terbanyak dalam pemilu bulan ini, Partai Move Forward (MFP), mengumumkan rencana untuk menulis ulang konstitusi, mengakhiri monopoli bisnis, dan memodernisasi sistem peradilan serta aparat keamanan, sesuai kesepakatan dengan partai-partai koalisi.

Perjanjian tersebut bertepatan dengan ulang tahun kesembilan kudeta militer yang dipimpin oleh Perdana Menteri Prayut Chan-Ocha pada 22 Mei 2014. Partai konservatif yang mendukung kerajaan dan militer dan dipimpin Prayut sendiri kalah dalam pemungutan suara yang dilaksanakan pada 14 Mei lalu.

Namun, pemimpin MFP, Pita Limjaroenrat mengatakan reformasi tidak akan mengubah status monarki seperti yang tercantum pada pasal 6 konstitusi yang didukung militer yang menetapkan bahwa tidak ada proses hukum yang dapat menyentuh raja.

"Semua pihak setuju bahwa setiap misi yang dilakukan pemerintah tidak boleh mempengaruhi status negara sebagai negara kesatuan, status negara sebagai negara demokrasi dibawah kerangka monarki konstitusional dan status monarki yang tidak dapat diganggu gugat," demikian bunyi perjanjian koalisi itu.

"Saya menegaskan kembali bahwa pasal 112 (lese-majeste) atau pasal pencemaran nama baik kerajaan, akan menjadi salah satu dari 45 RUU yang akan didorong oleh MFP melalui parlemen melalui diskusi yang matang. Ketika ada kesempatan untuk berdiskusi, itu adalah kesempatan yang baik," kata Pita kepada wartawan, Senin.

Perjanjian koalisi juga menyinggung masalah untuk memulihkan demokrasi dan menulis ulang konstitusi rakyat baru, oleh sebuah komite yang dipilih oleh rakyat dan akan dilaksanakan sesegera mungkin.

Pita juga berjanji untuk membuat polisi, militer dan peradilan, lebih akuntabel dan transparan secara demokratis, serta menyerukan diakhirinya wajib militer, dan berusaha untuk mendorong perdamaian abadi di kawasan bergejolak di selatan Thailand.

Rintangan Terbesar

Saat ini koalisi delapan partai itu menguasai 313 dari 500 kursi di majelis rendah Parlemen. Tetapi angka itu kurang dari jumlah gabungan 376 suara yang dibutuhkan untuk meriah mayoritas di kedua majelis untuk memerintah.

Berdasarkan aturan konstitusi yang dirancang militer berarti koalisi harus melebihi 250 suara yang dipegang oleh Senat yang ditunjuk junta untuk majelis tinggi di Parlemen.

Parlemen sendiri diharapkan akan bersidang dalam waktu 15 hari setelah hasil pemilu diumumkan secara resmi. Komisi Pemilihan Thailand pun diharuskan mengumumkan hasilnya dalam waktu 60 hari setelah pemilihan 14 Mei.

Sedangkan ambisi MFP untuk mengamandemen UUlese-majeste, yang menurut kelompok hak asasi manusia telah digunakan oleh pemerintah saat ini untuk membungkam perbedaan pendapat, menjadi salah satu rintangan terbesarnya untuk membentuk pemerintahan.

Namun, janji MFP untuk mereformasi hubungan Thailand dengan monarki masih diperdebatkan, bahkan di dalam koalisi.

"Untuk amandemen Pasal 112, Partai Pheu Thai perlu melihat draft proposal amandemen terlebih dahulu dan kami akan mempertimbangkannya lagi. Untuk mendukung amandemen undang-undang ini atau tidak, itu adalah hak setiap individu anggota parlemen." ucap Cholnan Srikaew, pemimpin Partai Pheu Thai, anggota koalisi yang memenangkan jumlah suara tertinggi kedua. AFP/RFA/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top