Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
OTT Bupati Bogor

Opini WTP Celah Kongkalikong 

Foto : istimewa

Misbah Hasan, Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Banyak daerah yang ingin meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tapi tingkat kemiskinannya tinggi. Seperti Kabupaten Bogor yang bupatinya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena masalah opini WTP. Opini BPK juga kerap jadi celah korupsi dan kongkalikong pejabat publik.

"Artinya bahwa opini WTP hanya bersifat administratif dan tidak menjamin bebas dari penyimpangan," kata Misbah Hasan, Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/4).

Karena itu, kata dia, masyarakat jangan mau dibodohi dengan opini WTP palsu. Yang dibutuhkan masyarakat justru akuntabilitas dan efektivitas anggaran tepat sasaran, bisa dirasakan masyarakat miskin.

Faktanya banyak daerah mendapat opini WTP tetapi tingkat kemiskinannya sangat tinggi, termasuk Kabupaten Bogor.

"Tapi memang status opini WTP yang diberikan BPK merupakan impian setiap instansi pusat atau daerah," katanya. Opini WTP, kata Misbah, bisa menjadi gambaran kinerja akuntabilitas pengelolaan keuangan publik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 terdapat empat jenis opini yang diberikan oleh BPK berdasarkan hirarki nilai terbaik-terburuk.

Keempatnya adalah opini WTP, opini Wajar Dengan Pengecualian, opini Tidak Wajar, dan pernyataan menolak memberikan opini (disclaimer of opinion). Untuk mengejar status WTP instansi perlu memenuhi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan. Selain itu, melengkapi kecukupan pengungkapan, kepatuhan pada perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. "Prasyarat tersebut tidaklah mudah bagi instansi bermental korup. Hal ini kemudian memunculkan ide untuk mengakali opini BPK seperti kasus Bupati Bogor, Ade Yasin," ujarnya.

Sementara itu, penelita Fitra Gurnadi Ridwan mengatakan, selain menggambarkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik, status WTP juga bisa menjadi alat memuluskan kepentingan para kepala daerah. Salah-satunya untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat. Selain itu, status WTP juga bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat atas kepemimpinan kepala daerah.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing dari penggeledahan empat lokasi terkait dengan kasus Bupati Bogor Ade Yasin.

Penggeledahan itu dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada tahun anggaran 2021 yang menjerat Ade Yasin dan kawan-kawan sebagai tersangka.

Tim penyidik pada hari Kamis (28/4) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi, wilayah Kabupaten Bogor. "Di tempat ini ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya berbagai dokumen keuangan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top