Operator Tol Cipali Diminta Bangun Tembok Pembatas
LOKASI KECELAKAAN I Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi (tengah) mengecek lokasi kecelakaan yang menewaskan delapan orang di Tol Cipali Km 184.300, di Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Senin (10/8).
CIREBON - Sudah terdapat 11 kasus kecelakaan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang berpindah jalur berlawanan selama Januari sampai Agustus 2020. Sepanjang jalur Cipali ini pemisah antara jalur A dan B ini hanya sebatas cekungan saja.
"Di Tol Cipali ini, informasi yang saya terima, di tahun 2020 sudah 11 kali kecelakaan yang menyeberang. Maksudnya yaitu dari jalur A ke B dan sebaliknya," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Mabes Polri, Brigjen Pol Kushariyanto, di Cirebon, Senin (10/8).
Kushariyanto mengimbau operator jalan Tol Cikopo-Palimanan segera membuat pemisah dengan batasan, seperti di Tol Cikampek.
"Ini kalau di tengah-tengah ada pemisah, minimal bisa menghambat. Untuk itu, kami mengimbau kepada operator jalan tol untuk membangun pemisah jalan. Di Tol Cipali itu bukanya minim pemisah, namun memang tidak ada pembatas sama sekali antara jalur A dan B," ujarnya.
Delapan Tewas
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya