Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Menkes Janji Bayar Tunggakan Biaya Covid-19

Omicron Terkendali meski Lewati Puncak Delta

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menilai penyebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia masih terkendali meski saat ini penambahan kasus yang terjadi telah melebihi puncak kasus saat gelombang varian Delta.

"Perkembangan kasus Omicron di Indonesia masih terkendali. Meskipun penambahan kasus sudah melebihi tren Delta, namun kondisi rawat inap dan kematian jauh lebih rendah dibandingkan varian Delta beberapa waktu yang lalu," kata Luhut dalam keterangan pers terkait hasil ratas PPKM yang ditayangkan secara daring di Jakarta, Senin (21/2).

Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu menjelaskan sejumlah provinsi, di antaranya DKI Jakarta, Banten dan Bali, sudah memasuki tren penurunan kasus konfirmasi harian selama tujuh hari terakhir.

"Tren angka hospitalisasi juga terlihat menurun di DKI Jakarta dan Bali. Hari ini jumlah keterisian rawat inap di rumah sakit seluruh provinsi di Jawa-Bali masih jauh di bawah keterisian varian Delta," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.

Luhut pun mengatakan hal lain yang perlu jadi perhatian saat ini adalah meningkatnya kasus Covid-19 dari tenaga kesehatan (nakes). Perawat, tenaga penunjang, hingga manajemen rumah sakit menjadi kelompok yang paling banyak terinfeksi.

Menurut Luhut, kondisi tersebut mengindikasikan banyak di antara nakes yang terpapar dari rumah masing-masing dan lingkungannya.

"Pemerintah mewaspadai hal ini dengan kembali meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan pengawasan dan pengetatan alat pelindung diri (APD) serta menyiapkan fasilitas penginapan khusus untuk menghindari kontak erat dengan keluarga," katanya.

Klaim Rumah Sakit

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, berjanji segera membayarkan tunggakan biaya penanganan Covid-19 periode 2021 sebesar 25 triliun rupiah. Klaim rumah sakit untuk 2021 sudah dibayar 62,68 triliun rupiah.

"Masih ada 25 triliun rupiah yang masih belum kita selesaikan untuk 2021, karena anggarannya waktu itu belum mencukupi dan sekarang anggarannya sudah kita peroleh dan sedang dalam proses finalisasi," kata Menkes.

Menkes menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers menteri terkait hasil rapat terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan melalui video conference.

"Jadi, tagihan rumah sakit untuk 2021 sudah dibayar 62,68 triliun rupiah, ini angka besar sekali dan saya percaya akan sangat membantu cash flow rumah sakit," kata Menkes.

Menkes menyebut nilai 62,68 triliun rupiah tersebut, bahkan lebih besar dari total revenue industri rumah sakit di Indonesia.

"Ada tidak yang masih belum terbayar? Ada 25 triliun rupiah untuk tagihan 2021. Dari 25 triliun rupiah, sebagian sudah selesai (pemeriksaan) dari BPJS-nya dan sekarang lagi proses ke BPKP, dan akan kita mintakan persetujuan Kementerian Keuangan," tambah Menkes.

Menkes menyebut kementeriannya juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk segera membayarkan tunggakan 25 triliun rupiah tersebut.

"Insentif tenaga kesehatan sekitar 10 triliun rupiah juga sudah dibayarkan. Memang yang Desember 2021 karena cycle anggaran tidak bisa dibayar di bulan itu juga, karena menunggu tutup bukunya akan dibayar mulai tahun ini," ungkap Menkes


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top