Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Keuangan

Ombudsman Sebut BTN Komit Bereskan Kasus Dana Nasabah

Foto : ANTARA/Rizka Khaerunnisa

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika (kiri) bersama Direktur Operations and Customer Experience BTN Hakim Putratama (kanan) saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Pusat BTN, Jakarta, Rabu (8/5/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN berkomitmen menuntaskan kasus dana nasabah yang diklaim hilang sejalan dengan proses hukum yang terus berlangsung.

"Ombudsman menghormati proses hukum. Oleh karena itu, Ombudsman melihat bahwa Bank BTN itu bertanggung jawab terhadap persoalan ini," kata Yeka di Kantor Pusat BTN, Jakarta, Rabu (8/5).

Apabila proses hukum membuktikan kasus tersebut disebabkan kelalaian pihak bank, maka dana nasabah akan diganti rugi oleh BTN. Namun sebaliknya, apabila BTN tidak terbukti bersalah maka dana yang diklaim hilang tidak akan diganti oleh pihak bank karena murni kesalahan oknum.

Sebelumnya pada 29 dan 30 April 2024, sejumlah nasabah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat BTN, Jakarta. Dalam video yang beredar di platform X, sejumlah nasabah sempat bersitegang dengan manajemen BTN. Aksi unjuk rasa bahkan berujung dengan anarki.

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui eks-pegawai perseroan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top