![Ombudsman: Pelayanan Publik di Jatim Masuk Zona Hijau](https://koran-jakarta.com/images/article/ombudsman-pelayanan-publik-di-jatim-masuk-zona-hijau-230201163223.jpg)
Ombudsman: Pelayanan Publik di Jatim Masuk Zona Hijau
![Ombudsman: Pelayanan Publik di Jatim Masuk Zona Hijau](https://koran-jakarta.com/images/article/ombudsman-pelayanan-publik-di-jatim-masuk-zona-hijau-230201163223.jpg)
Foto : Koran Jakarta / Selocahyo
Anggota Ombudsman, Johanes Widijantoro, (kiri) dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Dari penilaian tahun 2022, Jatim masuk kriteria Zona Hijau dengan digitalisasi akses layanan publik.
"Tidak ada pembayaran kendaraan bermotor di Jatim dari loket ke loket bahkan dari meja ke meja. Akan tetapi melalui sistem sehingga yang berjalan adalah dokumen sehingga memudahkan masyarakat. Digitalisasi ini memberikan layanan yang mudah, cepat, murah dan lebih memuaskan. Bentuk pelayanan publik inilah yang kita butuhkan di banyak titik," urainya.
Baca Juga :
Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali pada Selasa Pagi
Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S
Komentar
()Muat lainnya