![Ombudsman: Pelayanan Publik di Jatim Masuk Zona Hijau](https://koran-jakarta.com/images/article/ombudsman-pelayanan-publik-di-jatim-masuk-zona-hijau-230201163223.jpg)
Ombudsman: Pelayanan Publik di Jatim Masuk Zona Hijau
![Ombudsman: Pelayanan Publik di Jatim Masuk Zona Hijau](https://koran-jakarta.com/images/article/ombudsman-pelayanan-publik-di-jatim-masuk-zona-hijau-230201163223.jpg)
Anggota Ombudsman, Johanes Widijantoro, (kiri) dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Dari penilaian tahun 2022, Jatim masuk kriteria Zona Hijau dengan digitalisasi akses layanan publik.
"Kami juga mendorong kepada Pemprov Jatim untuk memanfaatkan hasil kepatuhan tahun 2022 sebagai bahan evaluasi dalam pemenuhan standar pelayanan sesuai amanat UU Nomer 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik," tutupnya.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penilaian kepatuhan tahun 2022 dengan angka 79.25 atau masuk dalam kategori opini kualitas tinggi dan berada di zona hijau. Capaian penilaian kepatuhan tahun 2022 ini meningkat dibandingkan tahun 2021 yang berada di angka 75.08 kategori C dengan opini Kualitas Sedang dan berada di zona kuning.
Menurutnya, Pemprov Jatim beserta jajaran terus melakukan berbagai langkah inovasi dalam memberikan layanan publik bagi masyarakat. Salah satunya pemanfaatan teknologi informasi yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat dimanapun berada.
"Proses digitalisasi menggunakan IT mendorong sekaligus mempercepat akses layanan publik di Jawa Timur. Akses informasi dan pelayanan semakin cepat, mugah dan murah sangat diharapkan oleh masyarakat," ungkapnya.
Dicontohkannya, Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jatim yang terus mengembangkan layanan publik melalui IT yang memudahkan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di banyak tempat. Layanan yang telah ada ini diyakini mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat di Jawa Timur.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Komentar
()Muat lainnya