Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ombudsman Ingatkan Pentingnya Data Penerima Bantuan Pemerintah

Foto : Muhamad Ma'rup

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat (9/9).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ombudsman RI mengingatkan pentingnya data penerima bantuan pemerintah pascakenaikan harga BBM. Adapun bantuan dari pemerintah mencakup Bantuan Lansung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan Bantuan Sosial Pemerintah Daerah.

"Pemerintah harus melakukan pemutakhiran data penerima bantuan, yaitu verifikasi dan validasi menyeluruh," ujar Kepala Pemeriksaan VI Ombudsman RI, Ahmad Sobirin, dalam konferensi pers, Jumat (9/9).

Dia mengatakan dalam penyaluran BLT, data penerima harus melalui verifikasi dan validasi menyeluruh guna menghindari atau meminimalisir data sasaran yang tidak sesuai kriteria. Menurutnya, perlu pelibatan stakeholder seperti Pemerintah Daerah untuk pemutakhiran data calon penerima bansos.

"Selain itu, perlu dilakukan afirmasi bagi masyarakat dengan kategori berkebutuhan khusus dan domisili di wilayah atau daerah jangkauan sulit seperti wilayah terluar, terpencil, terdalam, dan sebagainya," tambahnya.

Untuk BSU, Ahmad menerangkan pentingnya pemutakhiran data penerima untuk menghindari kegagalan dalam penyaluran. Menurutnya, perlu dipertimbangkan juga agar BSU dapat juga diberikan kepada Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dengan kriteria yang ditetapkan.

Sedangkan untuk Bansos Pemerintah Daerah, Ahmad menjelaskan pentingnya sosialisasi dan pendampingan teknis dalam distribusi kepada Pemda dan masyarakat. Menurutnya, perlu adanya informasi secara memadai yang disediakan terkait data dan daftar penerima bantuan.

"Pendistribusian terhadap Bansos Pemerintah Daerah perlu memperhatikan kearifan lokal dan afirmasi kedaerahan mencakup mekanisme, prosedur dan kondisi teritori," tandasnya.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menuturkan, total anggaran ketiga program bantuan tersebut yaitu 24,17 triliun rupiah. Dia menilai, bantuan tersebut merupakan bantalan atau penyangga sosial ekonomi.

Dia menyebut, dengan adanya bantuan diharapkan kenaikan BBM tidak terlalu menggerus daya beli masyarakat. Bantuan tersebut juga menjadi wujud nyata hadirnya negara. "Kami mengajak masyarakat turut serta melakukan edukasi dan pengawasan terhadap pendistribusian bantuan sosial, serta mempersilakan masyarakat melapor jika menemukan dugaan maladministrasi dalam penyaluran bantuan sosial," katanya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top