Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ombudsman Fokus Pantau Pemisahan Kementerian

Foto : ANTARA/HO-Ombudsman Kalsel

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih saat meninjau Desa Indrasari sebagai Desa Anti Maladministrasi pertama di Kabupaten Banjar. Kalimantan Selatan, Rabu.

A   A   A   Pengaturan Font

“Kami akan melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap perubahan ataupun pemisahan kementerian ataupun lembaga terkait."

JAKARTA - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) Mokhammad Najih mengatakan akan memantau perubahan atau pemisahan kementerian dan lembaga pada 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami akan melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap perubahan ataupun pemisahan kementerian ataupun lembaga terkait," ujar Najih dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).

Najih mengatakan bahwa Ombudsman akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dengan pemisahan kementerian pada Kabinet Merah Putih.

Hal tersebut terkait dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada tanggal 21 Oktober 2024.

Dalam Perpres 139/2024, termaktub susunan kementerian negara pada Kabinet Merah Putih 2024-2029 yang meliputi 48 kementerian dengan rincian 7 kementerian koordinator, 19 kementerian tetap, 20 kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur dan/atau pergeseran tugas, serta 2 kementerian yang hanya mengalami perubahan nomenklatur.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top