Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengawasan Tenaga Kerja

Ombudsman DKI Selidiki Tenaga Kerja Asing Ilegal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta bakal menyelidiki kasus tenaga kerja asing ilegal di Jakarta. Ombudman menduga, banyak tenaga kerja asing di Ibu kota yang menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia.

"TKA itu menjadi inisiatif Ombudsman RI dari tahun lalu. Kita punya inisiatif investigatif terkait tenaga kerja asing. Karena itu berpengaruh kepada tenaga kerja lokal. Itu kan dari aspek regulasi dan pelayanan publik, jadi kewenangan kita. Makanya, kami menyambut baik untuk menyelidiki ini," ujar PLT Kepala Ombudsman DKI, Dominikus Dalu, di DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/5).

Dengan penyelidikan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak lain seperti imigrasi dan kepolisian. Dia berharap, kedua instansi ini betul-betul mengawasi TKA di Jakarta, karena diindikasikan banyak TKA yang menyalahgunakan perizinan. Hal ini berdampak pada sulitnya lapangan kerja tenaga lokal.

Selain itu, pihaknya juga akan menyelidiki pendirian tower mikrosel tanpa izin di seluruh Jakarta. Menurutnya, pemilik tower mikrosel itu harus memberikan ganti rugi kepada warga jika mengokupasi tanah mereka.

"Itu juga bagian dari pelayanan publik yang perlu kita komunikasikan. Cuma, karena ini sifatnya inisiatif, kita harus mendalami juga ada persoalan dengan bangunan BTS di Jakarta. Makanya saya kasih contoh, tiga tahun lalu kita menangani menara TVRI di Kebun Jeruk. Kita minta supaya TVRI memberikan ganti rugi kepada warga sekitar supaya lahannya dibebaskan, agar mereka tidak terdampak sama menara TVRI itu," katanya.

Saat ini, ungkap Dalu, Ombudsman DKI Jakarta yang baru terbentuk pada Februari tahun ini sedang menangani 300 laporan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik di Ibu Kota. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara investigasi secara objektif, baik dari pelapor maupun terlapor.

"Kalau ada laporan pengaduan, kami lakukan investigasi dan pemeriksaan supaya objektif. Prinsipnya kami mendengarkan dari dua pihak terkait, baik pelapor maupun terlapor. Nanti keluarnya bersifat rekomendasi," ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik menyambut baik rencana penyelidikan ombudsman terkait kasus mikrosel. Hal ini bakal menjadi energi tambahan bagi panitia khusus (pansus) mikrosel yang dibentuk DPRD DKI. Dia menduga, banyak tower mikrosel tak berizin yang merugikan negara.

"Iya, saya kira kita dapat laporan tentang mikrosel itu. Saya kira, kita akan support. Mungkin Ombudsman dari sudut apanya, kita pansus dari sudut lain. Pansus mikrosel tetap dilanjutkan. Tapi, biarkan Ombudsman bekerja. Ini jadi energi tambahan kerja buat pansus.," katanya.

Bahkan, lanjutnya, politisi partai Gerindra ini bakal melaporkan pemilik tower mikrosel dan pihak terkait lainnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena pendirian tower mikrosel tak berizin menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Meski demikian, ungkapnya, Ombudsman harus memiliki visi yang sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar pelayanan publik di Jakarta semakin membaik. Saat ini, keberadaan ombudsman disinyalir sering dimanfaatkan untuk mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah.

pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top