Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengawasan Tenaga Kerja

Ombudsman DKI Selidiki Tenaga Kerja Asing Ilegal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta bakal menyelidiki kasus tenaga kerja asing ilegal di Jakarta. Ombudman menduga, banyak tenaga kerja asing di Ibu kota yang menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia.

"TKA itu menjadi inisiatif Ombudsman RI dari tahun lalu. Kita punya inisiatif investigatif terkait tenaga kerja asing. Karena itu berpengaruh kepada tenaga kerja lokal. Itu kan dari aspek regulasi dan pelayanan publik, jadi kewenangan kita. Makanya, kami menyambut baik untuk menyelidiki ini," ujar PLT Kepala Ombudsman DKI, Dominikus Dalu, di DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/5).

Dengan penyelidikan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak lain seperti imigrasi dan kepolisian. Dia berharap, kedua instansi ini betul-betul mengawasi TKA di Jakarta, karena diindikasikan banyak TKA yang menyalahgunakan perizinan. Hal ini berdampak pada sulitnya lapangan kerja tenaga lokal.

Selain itu, pihaknya juga akan menyelidiki pendirian tower mikrosel tanpa izin di seluruh Jakarta. Menurutnya, pemilik tower mikrosel itu harus memberikan ganti rugi kepada warga jika mengokupasi tanah mereka.

"Itu juga bagian dari pelayanan publik yang perlu kita komunikasikan. Cuma, karena ini sifatnya inisiatif, kita harus mendalami juga ada persoalan dengan bangunan BTS di Jakarta. Makanya saya kasih contoh, tiga tahun lalu kita menangani menara TVRI di Kebun Jeruk. Kita minta supaya TVRI memberikan ganti rugi kepada warga sekitar supaya lahannya dibebaskan, agar mereka tidak terdampak sama menara TVRI itu," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top