Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ombudsman: BPJS Tak Boleh Lepas Tangan Beri Layanan Pada Masyarakat

Foto : Antara

Tangkapan layar Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng (tengah) dalam Diskusi Publik: Rupa-Rupa Masalah Kuota Layanan BPJS Kesehatan yang diikuti di Jakarta, Selasa (28/2).

A   A   A   Pengaturan Font

Robert menyayangkan bahwa BPJS Kesehatan yang seharusnya menjadi pihak yang memberikan hak kesehatan masyarakat dalam mempermudah pemberian layanan kesehatan, justru tidak bisa mengalokasikan layanan secara baik dan transparan.

Hal tersebut mengacu pada realitas dari keterbatasan durasi ataupun kualitas layanan yang diterima oleh pasien, khususnya yang menggunakan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, BPJS Kesehatan harus membenahi kebijakan yang akan ditempuh pada tingkat operasional sampai pada fasilitas kesehatan tingkat pertama di puskesmas, puskesmas pembantu, klinik dan sebagainya.

"Ini harus membuat akses masyarakat tetap terjamin. Kalau pun tidak baca, Ombudsman melihat bahwa fungsi pemerintah, fungsi BPJS untuk memberikan penjelasan informasi yang terang-terangan. Reformasi yang simetris itu harus dilakukan, sejauh ini masyarakat tidak mendapatkan cukup informasi, bahkan ada asimetri informasi yang diterima secara berbeda oleh warga," katanya.

Ia juga menyarankan agar BPJS Kesehatan mulai menempuh transparansi informasi terkait seperti apa proses layanan kesehatan yang didapat masyarakat, berapa lama durasinya atau adakah pilihan lain jika tidak bisa mendapatkan sebuah layanan yang disediakan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top