Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Netralitas ASN

Ombudsman Awasi PJ Kepala Daerah yang Maju Pilkada

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Marup/tangkapan layar

Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng (kiri), dalam konferensi pers Ombudsman RI yang diakses secara daring, Kamis (8/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Intervensi Politik

Robert menerangkan, pihaknya berkomitmen mengawasi netralitas birokrasi dalam Pilkada 2024. Menurutnya, ada dua posisi birokrasi terkait isu netralitas yaitu birokrasi sebagai korban atau politisasi birokrasi dan birokrasi sebagai pelaku atau birokrasi berpolitik.

"Politisasi birokrasi berarti politik mengintervensi birokrasi yang membuat dia tidak netral. Birokrasi berpolitik itu ada intervensi politik, tapi birokrasinya sendiri menyodorkan diri untuk ikut-ikutan. Entah untuk dapat jabatan lebih atau hal-hal lain," tuturnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya memiliki dua kerangka kerja pengawasan yaitu supervisi dan proteksi. Hal ini untuk mencegah politisasi birokrasi serta menjaga pihak-pihak yang menjadi korban politisasi birokrasi.

"Dalam pilkada, prosesnya tidak hanya di hari H dan masa kampanye karena sudah terlambat sesungguhnya kalau supervisi dan proteksi dilakukan di sana. Bahkan hari-hari ini pun ketika penyusunan perencanaan, penganggaran dan program pelaksanaan secara faktual proses politik tadi sudah berjalan," ucapnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top