Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Oknum TNI AU Terlibat PMI Ilegal Ditahan

Foto : Istimewa

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Oknum TNI Angkatan Udara (TNI AU) yang terlibat dalam pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal telah ditahan oleh Polisi Militer AU (Pomau) setelah pendalaman yang dilakukan TNI AU atas keterangan Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pekan kemarin.

"TNI AU telah resmi menahan satu oknum prajuritnya yang diduga ikut membantu pengiriman PMI ilegal ke Malaysia," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, di Jakarta, Minggu (3/1).

Menurut Marsma Indan, dari pendalaman penyelidikan, Pomau akhirnya menahan Sersan Kepala (Serka) S tersebut. Serka S diduga ikut membantu pengiriman PMI ilegal ke Malaysia.

"Penyidik Pomau telah menetapkan Sersan Kepala S sebagai tersangka. Untuk kepentingan penyelidikan sekarang yang besangkutan resmi ditahan dan masih dimintai keterangan," kata Indan.

Lebih jauh, Indan Gilang menjelaskan bahwa keterlibatan oknum Sersan Kepala S sebatas penyedia jasa transportasi darat. Namun, informasi akan terus dikembangkan dan didalami agar permasalahan menjadi lebih terang. Penetapan Serka S sebagai tersangka, lalu penahanan dan pendalaman kasus, sebagai bentuk komitmen TNI AU menegakkan hukum kepada prajurit yang melanggar hukum.

Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu lalu BP2MI merilis keterangan dugaan adanya keterlibatan oknum prajurit TNI AU dalam pengiriman PMI ilegal ke Malaysia. Informasi tersebut mencuat ke publik, menyusulnya tenggelamnya kapal yang ditumpangi PMI ilegal di perairan Johor Malaysia. Belasan PMI bisa diselamatkan. Puluhan lainnya meninggal. Ada juga yang belum ditemukan sampai sekarang.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top