Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Oknum Pilot Polri Terbangkan Helikopter Tanpa Izin

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

MEDAN -Polda Sumatera Utara (Sumut) telah melaporkan oknum Iptu T, pilot helikopter milik Polri ke Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri. Diduga pilot tersebut menggunakan helikopter untuk mengangkut sepasang pengantin. Berdasarkan penyelidikan tim Polda Sumut, helikopter tersebut diterbangkan tanpa ada izin dari Karo Ops Polda Sumut.

"Bisa saja pilot helkopter milik Polri itu, diberikan sanksi etika atau disiplin oleh Baharkam Polri sebagai atasan (pimpinan)," kata Wakil Kapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto, di Medan, Senin (5/3).

Menurut Brigjen Agus, oknum polisi itu dilaporkan ke Ditpol Udara Baharkam Polri, karena bukan organik di Polda Sumut. Oknum pilot itu, hanya BKO Polda Sumut dan tidak boleh dilakukan sanksi terhadap yang bersangkutan.

Helikopter tersebut, tambah Agus, seharusnya digunakan untuk patroli di wilayah Sumut dengan kepentingan pengelolaan monitoring (pantauan udara) Kamtibmas di Sumut. Untuk memantau peristiwa banjir, terjadi kemacetan, memantau pintu masuk jalur laut.

Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top