Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ojol Tuntut Revisi Tarif Layanan Pos Komersial

Foto : ANTARA/Muhammad Ramdan

Unjuk Rasa Ojek Daring I Massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) berunjuk rasa di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (29/8). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya minta pemerintah melegalkan ojek daring dan revisi layanan tarif pos komersial.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kemarin banyak ojek online (ojol) berunjuk rasa di Jakarta untuk menuntut perbaikan masalah komisi. Koalisi Ojek Online Nasional (KON) menyatakan bahwa aksi kemarin di Patung Kuda, Jakarta Pusat, fokus untuk tarif layanan pos komersial.

Adapun tarif layanan pos komersial berarti besaran tarif dan standar layanan tidak ditetapkan pemerintah. Tuntutan utamanya revisi dan penambahan pasal dalam peraturan Kominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. Ketua Divisi Hukum KON, Rahman Thohir, Kamis (29/8) menyatakan dalam aturan tersebut, pasal 1 ayat 5 menyatakan, pemerintah tidak menetapkan harga layanan pos komersial. "Jadi, diserahkan kepada pasar. Itu yang paling penting," katanya.

Menurut Rahman, tarif layanan pos komersial menyebabkan persaingan harga antaraplikator sehingga pasar menjadi tidak sehat. Kemudian berdampak sistemik kepada kerugian mitra, dalam hal ini ojol. Adapun secara teknis, tarif yang diharapkan KON kembali ke tarif sebelumnya, yakni berkisar di atas 10.000 per jarak tertentu. Yang terdekat 0-4 kilometer.

"Dampaknya seperti apa! Seperti teman-teman rasakan, antaraplikasi bersaing masalah harga. Jadi, ada pasar tidak sehat yang merugikan mitra. Nah ini yang kita tuntut," kataRahman. "Kita berharap ada audiensi dengan Kementerian Kominfo. Kita sudah menyiapkan tim negosiator," tambah Rahman.

Rahman juga mengeklaim bahwa pernyataan Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono bahwa massa aksi akan beraudiensi dengan aplikator adalah menyesatkan. "Itu menyesatkan. Dia bilang abis dari sini ke aplikator. Kita tidak ke mana-mana. Kita hanya ke Kominfo," tuturnya.

Rahman menjelaskan, permohonan audiensi diterima Kementerian Kominfo. Diharapkan 10 orang perwakilan massa bisa menghadap. Namun, sampai pukul 17.00 belum ada dialog.

"Minimal kembali ke masa lalu tarifnya. Berkisar di atas Rp10 ribuan per jarak tertentu, yang terdekat 0-4 kilometer. Batas bawahnya Rp10 ribu, kalau bisa mengikuti batas bawah tarif Go Ride," tutur Rahman.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top