Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
DISKONTO

OJK Segera Terbitkan Aturan Turunan UU P2SK

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengatakan pihaknya segera menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

"Kami akan menyusun sesegera mungkin berbagai upaya untuk mengimplementasikan undang-undang ini secara efektif," katanya dalam webinar Tren Perbankan di 2023 yang dipantau di Jakarta, Selasa (17/1).

UU P2SK diharapkan dapat memperkuat industri keuangan pada umumnya dan perbankan pada khususnya, terutama melalui pengawasan yang terintegrasi dan peningkatan integritas dari sistem di industri jasa keuangan.

Melalui UU yang baru disahkan ini, OJK berkomitmen akan memperkuat struktur industri jasa keuangan di berbagai sektor dan menangani permasalahan secara efektif.

"Persoalan yang dihadapi masyarakat, yang berhubungan dengan industri jasa keuangan juga akan diperhatikan dengan baik. Law enforcement juga akan diperhatikan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top